Pages

Ads 468x60px

Kamis, 03 Januari 2013

13 Website Jejaring Sosial Karya Anak Bangsa

Setelah booming dengan facebook yang sudah merajai jejaring sosial diseluruh dunia, sehingga sedikit banyak menginspirasi programer2 indonesia untuk membuat sebuah situs jejaring sendiri. Kemaren kita sempet kagum dengan jejaring sosial islami dengan nama salingsapa.com yang tidak lain pembuatnya hanyalah seorang anak kecil dari bandung. Entah yang mana yang duluan membuat jejaring sosial, namun di indonesia sendiri ternyata cukup banyak situs web jejaring sosial. Berikut list 13 jejaring sosial karya anak bangsa :

1. Salingsapa.com



Dibuat oleh Muhammad Yahya Harlan, seorang siswa kelas 1 SMP Alam Bandung. Berdasar keterangan situsnya dibuat pada 1 Muharram 1431 (18 Desember 2009). Jejaring sosial ini bertemakan islam, dengan gambar ka'bah dihalaman depannya, serta berbagai macam fasilitas lain seperti Al-Qur'an Digital serta rekaman dan radio ceramah para ustad. Selain itu ada fasilitas Blog dll.


6 Kebiasaan Yang Membuat Anda Bangkrut


Baru tanggal 10 bulan ini, tetapi saldo rekening Anda sudah mendekati nol. Ke mana uang Anda lenyap? Anda mungkin sudah mengeluarkan uang begitu banyak, tetapi tidak Anda sadari. Sebab, Anda merasa tidak membelanjakan sesuatu yang penting. Anda bukan baru membayar premi asuransi, membayar uang masuk sekolah anak, atau membayar biaya servis mobil. Anda hanya window shopping atau membuka-buka situs belanja online. Wow… ternyata inilah sumber masalahnya.
Karena sudah merupakan kegiatan sehari-hari, window shopping tidak lagi Anda anggap sebagai sumber pengeluaran. Masih ada beberapa hal lain yang kerap Anda lakukan, dan ternyata membuat gaji cepat menyusut.
1. “Window shopping”
Sering kali kita window shopping dengan alasan iseng karena tidak punya kegiatan. Memang menyenangkan sih melihat barang-barang bagus di sekitar kita. Namun, dari sekadar iseng, akhirnya Anda jadi membeli sesuatu yang tidak Anda rencanakan. Anda bahkan tidak perlu keluar rumah untuk window shopping. Hanya dengan melihat-lihat katalog, browsing internet, membaca majalah, atau menonton iklannya di televisi pun, Anda bisa tergoda untuk membeli.
Sebenarnya Anda pasti sudah tahu bahwa window shopping adalah kebiasaan buruk yang untuk menghentikannya butuh kedisiplinan tinggi. Paling aman adalah dengan tidak mengunjungi mal bila Anda memang tidak memerlukan sesuatu untuk dibeli atau ditemui. Selain itu, tak perlu lagi meminta katalog atau menerima tawaran e-mail update mengenai barang-barang kesukaan Anda. Tanyakan pada diri Anda: apakah saya memerlukannya dan dapatkah saya membelinya secara tunai? Bila tidak, cepatlah berlalu.

Selasa, 01 Januari 2013

10 Racun Paling Mematikan

10. Kacang Kastor

Minyak jarak digunakan sebagai bahan tambahan makanan dalam permen dan coklat. Yang tidak banyak temen” ketahui adalah biji tanaman itu berisi supertoxic racun ricin. Sedikit biji jarak yang temen” kunyah bisa berakibat fatal. Namun, menurut American Association of Poison Control Centre (AAPC) hanya dua korban jiwa akibat Castor Bean yang tercatat dalam periode 1999-2004.
9. Belladonna

Ekstraknya udah digunain dari zaman Renaissance… Efeknya terjadi pada pupil mata yang membesar. keracunan belladonna biasanya terjadi karena beberapa orang bodoh telah menemukan bahwa daun belladonna konon memiliki sifat halusinogen.

Asal Usul Penyakit AIDS

Virus HIV AIDS sebenarnya bukan berasal dari simpanse, tetapi ciptaan para ilmuwan yang kemudian diselewengkan melalui rekayasa tertentu untuk memusnahkan etnis tertentu.” (Jerry D. Gray, Dosa-dosa Media Amerika – Mengungkap Fakta Tersembunyi Kejahatan Media Barat, Ufuk Press 2006 h. 192).

Tulisan Allan Cantwell, Jr. M.D. ini mengungkapakan rahasia asal-usul AIDS dan HIV, juga bagaimana ilmuwan menghasilkan penyakit yang paling menakutkan kemudian menutup-nutupinya.
Teori” Monyet Hijau
1.Tidak sedikit orang yang sudah mendengar teori bahwa AIDS adalah ciptaan manusia. Menurut The New York Times yang terbit 29 Oktober 1990, tiga puluh persen penduduk kulit hitam di New York City benar-benar percaya bahwa AIDS adalah “senjata etnis” yang didesain di dalam laboratorium untuk menginfeksi dan membunuh kalangan kulit hitam. Sebagian orang bahkan menganggap teori konspirasi AIDS lebih bisa dipercaya dibandingkan teori monyet hijau Afrika yang dilontarkan para pakar AIDS. Sebenarnya sejak tahun 1988 para peneliti telah membuktikan bahwa teori monyet hijau tidaklah benar. Namun kebanyakan edukator AIDS terus menyampaikan teori ini kepada publik hingga sekarang. Dalam liputan-liputan media tahun 1999, teori monyet hijau telah digantikan dengan teori simpanse di luar Afrika. Simpanse yang dikatakan merupakan asal-usul penyakit AIDS ini telah diterima sepenuhnya oleh komunitas ilmiah.
2. “Pohon keturunan” filogenetik virus primata (yang hanya dipahami segelintir orang saja) ditampilkan untuk membuktikan bahwa HIV diturunkan dari virus primata yang berdiam di semak Afrika. Analisis data genetika virus ditunjukkan melalui “supercomputer” di Los Alamos, Mexico, menunjukkan bahwa HIV telah “melompati

Senin, 16 April 2012

Alasan Posisi Huruf Pada Keyboard


Pernahkah agan bertanya, mengapa susunan huruf dalam keyboard mesin ketik, komputer, hingga PDA kita berupa "QWERTYUIOP" dan seterusnya? Mengapa tidak dibuat saja berurutan seperti "ABCDEFGH" dan seterusnya? Mungkin sebagian dari agan sudah tahu ceritanya, tetapi kalau-kalau agan belum tahu ane copas di sini.
Konon, keyboard tersebut sudah diciptakan sejak 
tahun 1860an oleh Sholes dan Dunsmore. Awalnya mereka membuatnya berurutan sesuai abjad. Namun, lambat laun seiring dengan meningkatnya kemampuan (kebiasaan) user, kecepatan mengetik menjadi lebih cepat padahal mekanisme mesin saat itu masih sederhana. Akibatnya, (baris) tombol tertentu menjadi sering macet dan menghambat pekerjaan.
Berdasar pengalaman mereka, akhirnya disusunlah keyboard yang sengaja dipersulit dan dibuat tidak efisien agar keyboard tidak mudah jammed. Desain mesin ketik itu kemudian dijual ke Remington untuk diproduksi secara massal tahun 1873. Susunannya terbagi dalam empat baris, baris teratas berupa "23456789-", baris kedua "QWE.TYIUOP", baris ketiga "XDFGHJKLM", dan baris terbawah "AX&CVBN?;R".
Seiring berjalannya waktu, teknologi berkembang pesat dan masalah tombol keyboard yang sering macet sudah teratasi dengan desain mekanik yang lebih baik. Sejumlah desain keyboard alternatif juga muncul di pasaran. Salah satu yang cukup populer adalah Dvorak Simplified Keyboard (DSK) yang dibuat oleh August Dvorak tahun 1936. Desain itu diklaim merupakan desain yang lebih efisien, cepat, dan egronomis.
QWERTY sebenarnya punya banyak kelemahan seperti membuat tangan kiri Anda overload terutama ketika menulis dalam bahasa Inggris (hal serupa saya rasakan ketika menulis dalam bahasa Indonesia). QWERTY juga membuat kelingking Anda overload. Penelitian menunjukkan bahwa distribusi huruf tidak merata sehingga jari Anda harus menyeberang dari baris ke baris—-bila dihitung jari tukang ketik tipikal akan berjalan lebih dari 20 mil per hari dibandingkan dengan DSK yang hanya 1 mil.
Sayangnya, orang tetap ogah berpaling dari desain "QWERTY" kendati desain tersebut bukan merupakan desain yang terbaik. Sekalipun teknologi sudah bisa mengatasi problem tombol yang nge-jam, orang tetap bertahan dengan desain "QWERTY" bukannya desain lain yang lebih superior. Alih-alih, QWERTY malah dinobatkan menjadi standar internasional di tahun 1966.
Hal yang sama juga terjadi di Microsoft Windows. Kita tentu tahu bahwa Windows bukanlah sistem operasi terbaik, e ntah itu dari segi keamanan, kemudahan, kinerja, sampai soal keindahan. Namun, karena penetrasi pasar Windows sudah begitu deras, orang mulai terbiasa menggunakan Windows dan sistem operasi tersebut menjadi terstandardisasi.
Apakah tidak ada yang lebih baik dari Windows? Tentu saja tidak. Namun orang perlu pikir-pikir beberapa kali sebelum berpaling dari standar tersebut. Mereka harus menghadapi barrier seperti faktor biaya, isu kompatibilitas, proses pembelajaran, faktor waktu, dan masih banyak lagi. Akibatnya jumlah mereka yang setia jauh lebih besar daripada yang murtad. Inilah yang menjadikan Windows atau QWERTY kemudian menjadi standar—-kendati mereka bukan yang terbaik.
Dalam dunia ilmiah, fenomena ini dijelaskan sebagai konsep path dependency dan network externality. Intinya, inovasi tidak menghasilkan outcome yang out of the blue, tetapi merupakan perkembangan yang bisa diprediksi dari yang sudah-sudah. Selain itu, value dari inovasi tersebut akan makin tinggi bila digunakan oleh makin banyak orang. Pada tahap tertentu, inovasi tersebut akan menjadi standar yang digunakan oleh umum.

Sumber

Sabtu, 14 April 2012

Penemuan Terbaru di Bidang IPA

Belum lama berselang, tepatnya tanggal 5 Juni yang lalu, suatu berita besar iptek muncul dari sebuah konperensi fisika “Neutrino 98″ yang berlangsung di Jepang. Neutrino, salah satu partikel dasar yang jauh lebih kecil daripada elektron, ternyata memiliki massa, demikian laporan dari suatu tim internasional yang tergabung dalam eksperimen Super-Kamiokande. Tim ahli-ahli fisika yang terdiri dari kurang lebih 120 orang dari berbagai negara termasuk AS, Jepang, Jerman, dan Polandia tersebut melakukan penelitian terhadap data-data yang dikumpulkan selama setahun oleh sebuah laboratorium penelitian neutrino bawah tanah di Jepang.

Jika laporan ini terbukti benar dan dapat dikonfirmasi kembali oleh tim lainnya maka akan membawa dampak yang sangat luas terhadap beberapa teori fisika, terutama
pembahasan mengenai interaksi partikel dasar, teori asal mula daripada alam semesta ini serta problema kehilangan massa (missing mass problem) maupun teori neutrino matahari.

Neutrino, atau neutron kecil, adalah suatu nama yang diberikan oleh fisikawan dan pemenang hadiah Nobel terkenal dari Jerman: Wolfgang Pauli. Neutrino adalah partikel yang sangat menarik perhatian para fisikawan karena kemisteriusannya. Neutrino juga merupakan salah satu bangunan dasar daripada alam semesta yang bersama-sama dengan elektron, muon, dan tau, termasuk dalam suatu kelas partikel yang disebut lepton. Lepton bersama-sama dengan enam jenis partikel quark adalah pembentuk dasar semua benda di alam semesta ini.

Ditemukan secara eksperimental pada tahun 1956 (dalam bentuk anti partikel) oleh Fred Reines (pemenang Nobel fisika tahun 1995) dan Clyde Cowan, neutrino terdiri dari 3 rasa (flavor), yakni: neutrino elektron, neutrino mu dan neutrino tau. Neutrino tidak memiliki muatan listrik dan selama ini dianggap tidak memiliki berat, namun neutrino memiliki antipartikel yang disebut antineutrino. Partikel ini memiliki keunikan karena sangat enggan untuk berinteraksi. Sebagai akibatnya, neutrino dengan mudah dapat melewati apapun, termasuk bumi kita ini, dan amat sulit untuk dideteksi.

Diperkirakan neutrino dalam jumlah banyak terlepas dari hasil reaksi inti pada matahari kita dan karenanya diharapkan dapat dideteksi pada laboratorium di bumi. Untuk mengurangi pengaruh distorsi dari sinar kosmis, detektor neutrino perlu ditaruh di bawah tanah. Dengan mempergunakan tangki air sebanyak 50 ribu ton dan dilengkapi dengan tabung foto (photomultiplier tube) sebanyak 13 ribu buah, tim Kamiokande ini menemukan bahwa neutrino dapat berosilasi atau berganti rasa. Karena bisa berosilasi maka disimpulkan bahwa neutrino sebenarnya memiliki massa.

Penemuan ini sangat kontroversial karena teori fisika yang selama ini kerap dipandang sebagai teori dasar interaksi partikel, yakni disebut teori model standard, meramalkan bahwa neutrino sama sekali tidak bermassa. Jika penemuan neutrino bermassa terbukti benar maka boleh jadi akan membuat teori model standard tersebut harus dikoreksi.

Penemuan neutrino bermassa juga mengusik bidang fisika lainnya yakni kosmologi. Penemuan ini diduga dapat menyelesaikan problem kehilangan massa pada alam semesta kita ini (missing mass problem). Telah sejak lama para ahli fisika selalu dihantui dengan pertanyaan: Mengapa terdapat perbedaan teori dan pengamatan massa alam semesta? Jika berat daripada bintang-bintang, planet-planet, beserta benda-benda alam lainnya dijumlahkan semua maka hasilnya ternyata tetap lebih ringan daripada berat keseluruhan alam semesta.

Para ahli fisika menganggap bahwa terdapat massa yang hilang atau tidak kelihatan. Selama ini para ahli tersebut berteori bahwa ada partikel unik yang menyebabkan selisih massa pada alam semesta. Namun teori semacam ini memiliki kelemahan karena partikel unik yang diteorikan tersebut belum pernah berhasil ditemukan.

Dari hasil penemuan tim Kamiokande ini dapat disimpulkan bahwa ternyata partikel unik tersebut tidak lain daripada neutrino yang bermassa.

Menurut teori dentuman besar (Big Bang) alam semesta kita ini bermula dari suatu titik panas luar biasa yang meledak dan terus berekspansi hingga saat ini. Fisikawan Arno Penzias dan Robert Wilson (keduanya kemudian memenangkan hadiah Nobel fisika tahun 1978) pada tahun 1965 menemukan sisa-sisa gelombang mikro peninggalan dentuman besar yang sekarang
telah mendingin hingga suhu sekitar 3 Kelvin. Namun salah satu hal yang masih diperdebatkan adalah masalah ekspansi alam semesta itu sendiri. Apakah hal ini akan terus menerus terjadi tanpa akhir? Penemuan neutrino bermassa diharapkan akan bisa menjawab pertanyaan yang sulit ini.

Bayangkan suatu neutrino yang sama sekali tidak bermassa, seperti yang diperkirakan selama ini. Gaya gravitasi tentu tidak akan berpengaruh sama sekali pada partikel yang tidak memiliki berat. Namun apa yang terjadi jika neutrino ternyata memiliki berat? Dalam jumlah yang amat sangat banyak neutrino-neutrino ini tentu akan bisa mempengaruhi ekspansi alam
semesta. Tampaknya ada kemungkinan ekspansi alam semesta suatu saat akan terhenti dan terjadi kontraksi atau penciutan kembali jika ternyata neutrino memiliki massa.

Terakhir masih ada satu lagi problem fisika yang akan diusik oleh hasil penemuan ini yaitu problem neutrino matahari, dimana terjadi selisih jumlah perhitungan dan pengamatan neutrino yang dihasilkan oleh matahari kita.

Untuk keabsahan penemuan ini tim internasional dari eksperimen super Kamiokande dalam laporannya juga mengajak tim-tim saintis lainnya untuk mengkonfirmasi penemuan mereka. Namun menurut pengalaman di masa lalu, laporan osilasi neutrino dan neutrino bermassa selalu kontroversi dan jarang bisa dikonfirmasi kembali.

Untuk sementara ini para ahli harus sabar menunggu karena eksperimen semacam ini hanya bisa dilakukan oleh segelintir eksperimen saja di seluruh dunia. Yang pasti jika hasil penemuan ini memang nantinya terbukti benar maka jelas dampaknya akan sangat terasa pada beberapa teori fisika modern.

Selasa, 10 April 2012

Pengurusan Jenazah

Seorang yang telah tampak padanya tanda-tanda mati (sekarat) diwajibkan menunaikan hak-hak Allah seperti shalat, puasa, dan lain-lain serta hak-hak manusia seperti melunaskan utang dan mengembalikan amanat kepada para pemiliknya. Jika dia tidak dapat menjalankan kewajiban-kewajiban itu, maka dia wajib memberikan wasiat.

Hukum Mayat :
1. Di saat sakratul maut
Di saat seorang sedang sakratul maut diwajibkan dipalingkan ke arah kiblat, dengan cara terlentang di atas punggungnya yang jika dia duduk maka posisinya menghadap kiblat. Memalingkan mayat ke arah kiblat hukumnya fardhu kifayah.

2. Memandikan mayat
- Memandikan mayat hukumnya fardhu kifayah (mayat anak-anak atau dewasa) kecuali :
a. Bayi keguguran yang belum berusia empat bulan. Bayi ini tidak wajib dimandikan tetapi cukup dibalut dengan kain lalu dikuburkan. Adapun jika sudah berusia empat bulan maka mayat bayi dimandikan, dikafani, dan dikuburkan. b. Seorang syahid yang dibunuh demi membela Islam, tidak wajib dimandikan dan tidak wajib dikafani. Dia cukup dikuburkan dengan bajunya. Gugurnya kewajiban mandi dan kafan bila seorang syahid mati di tengah berkecamuknya perang.

Syarat-syarat Orang yang Memandikan
1. Baligh
2. Berakal
3. Beriman
4. Sesama jenis kelamin antara yang memandikan dengan yang dimandikan kecuali :
a. Anak kecil yang usianya belum lebih dari tiga tahun.
b. Suami – isteri. Masing-masing boleh memandikan yang lain.
c. Mahram. Jika tidak ada orang yang sejenis kelamin dengan mayat, maka saudara mahramnya
boleh memandikannya.

Hukum-hukum Tentang Mayat (2)
Cara Memandikan Mayat
1. Menghilangkan benda-benda najis dari badan mayat.
2. Dimandikan tiga kali : pertama, dimadikan dengan air yang dicampuri daun bidara (sidr), kemudian dimandikan dengan air yang dicampuri kapur barus dan terakhir dimandikan dengan air murni.
Adapun cara memandikannya dengan tiga macam air tersebut sama dengan cara mandi junub, yaitu terlebih dahulu membasuh kepala dan lehernya, kemudian membasuh badan sebelah kanan (yakni badan bagian kanan dari pusar ke samping kanan dan dari leher sampai ke kaki) dan membasuh badan sebelah kiri.

Beberapa Masalah Yang Berkaitan Dengan Memandikan Mayat.

1. Jika kesulitan (berhalangan) mendapatkan daun bidara atau kapur barus atau keduanya, maka ada beberapa gambaran. Pertama, [bila] yang tidak ada adalah daun bidara, maka dimandikan dengan air murni sebagai ganti air yang dicampuri daun bidara, kemudian dimandikan dengan air yang dicampuri kapur barus dan dimandikan dengan air murni. Kedua, [bila] yang tidak ada adalah kapur barus, maka dimandikan dengan air yang dicampuri daun bidara, kemudian dengan air murni sebagai ganti air yang dicampuri dengan kapur barus dan dimandikan dengan air murni. Ketiga, [bila] yang tidak ada adalah keduanya ( daun bidara dan kapur barus), maka dimandikan tiga kali dengan air murni semuanya.

2. Jika tidak ada air untuk memandikan mayat, maka ditayammumi sebanyak tiga kali sebagai ganti ketiga mandi tersebut. Mayat yang terluka atau terbakar boleh ditayammumi jika memandikannya akan menyebabkan kulitnya terkelupas.

3. Jika tidak terdapat air yang cukup kecuali untuk satu kali mandi saja, maka jika yang ada adalah daun bidara, maka dimandikan dengan air yang dicampuri daun bidara, kemudian ditayammumi dua kali sebagai ganti mandi dengan air campuran kapur barus dan mandi dengan air murni. Dan jika daun bidara tidak ada, maka dimandikan dengan air murni sebagai ganti air yang dicampur dengan daun bidara, dan kemudian ditayammumi dua kali sebagai ganti air campuran kapur barus dan air murni.

4. Jika tidak terdapat air yang cukup kecuali untuk dua kali mandi saja, maka ada beberapa gambaran.

Pertama, jika yang ada adalah daun bidara saja, maka dimandikan dengan air daun bidara kemudian dengan air murni sebagai ganti air campuran kapur barus kemudian ditayammumi sebagai ganti air murni. Kedua, Jika yang ada adalah kapur barus saja, maka dimandikan dengan air murni sebagai ganti air campuran daun bidara, kemudian dimandikan dengan air kapur barus kemudian ditayammumi sebagai ganti mandi dengan air murni. Ketiga, Jika daun bidara dan kapur barus ada, maka dimandikan dengan air yang dicampur daun bidara dan air yang dicampur kapur barus kemudian ditayammumi sebagai ganti mandi dengan air murni.

Mengkafani Mayat

1. Cara Mengkafani Mayat : Mengkafani mayat hukumnya fardhu kifayah dan kafan harus terdiri dari tiga helai kain ; mi'zar ( kain yang menutupi antara pusar dan lutut), qomish ( kain yang menutupi antara dua bahu sampai betis ) dan izar ( kain yang menutupi seluruh badan ).
2. Syarat-syarat kain kafan : a. Kain yang mubah ( tidak boleh menggunakan kain milik orang lain kecuali kalau diizinkan), b. Kain yang suci ( tidak boleh menggunakan kain yang terkena najis atau terbuat dari barang najis, seperti kulit bangkai ), c. Kain kafan tidak terbuat dari sutra, walaupun mayat itu wanita atau anak kecil, d. Kain kafan tidak terbuat kulit binatang yang tidak boleh dimakan dagingnya.

Tahnith Mayat
Men-tahnith mayat hukumnya fardhu kifayah, baik mayat itu anak kecil atau besar. Tahnith mayat dilakukan setelah memandikan.
Tahnith adalah mengusapkan kapur barus di tujuh anggota sujud ( dahi, perut kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua ibu jari telapak kaki ).

Menshalati Mayat
Menshalati mayat muslim hukumnya fardhu kifayah dan tidak boleh menshalati mayat kafir.
a. Cara Shalat Mayat adalah setelah niat bertakbir lima kali; setelah takbir pertama mengucapkan dua kalimat syahadat. Setelah takbir kedua membaca shalawat. Setelah takbir ketiga mendoakan kaum muslimin dan muslimat, dan mukminin dan mukminat. Setelah takbir keempat mendoakan mayat dan kemudian takbir kelima sebagai penutup shalat.

b. Dalam pelaksanaan shalat mayat tidak ada azan, iqamat, ruku', sujud, tasyahhud dan salam.

Syarat-syarat Shalat Mayat.
1. Niat.
2. Menentukan mayat yang akan dishalati, misalnya shalat mayat ini.
3. Menghadap kiblat.
4. Shalat sambil berdiri
5. Meletakan mayat didepan orang yang shalat dengan posisi terlentang di atas punggungnya dan kepala mayat terletak di sebelah kanan orang yang shalat.
6. Antara orang yang shalat dengan mayat tidak ada penghalang.
7. Jarak antara orang yang shalat dengan mayat tidak terlalu jauh.
8. Salah satu diantara keduanya tidak lebih tinggi posisinya atau lebih rendah.
9. Shalat dilakukan setelah memandikan, mengkafani dan men-tahnith.
Dalam pelaksanaan shalat mayat tidak disyaratkan suci dari hadas (berwudhu).

Menguburkan Mayat
Menguburkan mayat muslim hukumnya fardhu kifayah. Caranya adalah meletakan badannya di dalam lubang kubur sambil menghadap kiblat dengan berbaring di atas samping kanan dan kemudian menutupinya dengan tanah sehingga aman dari binatang buas dan baunya tidak tercium oleh manusia.


Shalat Jenazah

Shalat jenaza hukumnya wajib kifayah bagi setiap muslim. Apabila telah ada seorang muslim yang melakukan shalat jenazah untuknya, maka gugurlah kewajiban itu menshalatinya bagi yang lain. Shalat jenazah harus dilakukan dengan niat qurbatan ilallah (mendekatkan diri pada Allah).

Tata Cara Shalat Jenazah
Shalat jenazah terdiri dari lima takbir. Pelaksanaannya, setelah takbir pertama bacalah dua kalimat syahadat. Setelah takbir kedua, bacalah shalawat kepada Rasulullah Saww. Setelah takbir ketiga bacalah doa untuk kaum muslimin. Setelah takbir keempat, bacalah doa khusus untuk jenazah, kemudian bacalah takbir kelima sebagai penutup shalat jenazah.

Secara ringkas, cara pelaksanaan shalat jenazah tersebut adalah:
Setelah niat dan menentukan (nama dan jenis kelamin) jenazah yang akan dishalatkannya, maka lakukanlah serangkaian bacaan dan amalan berikut ini,

Takbir pertama,

(Allah Mahabesar),aku bersaksi bahwasanya tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.

Takbir kedua,

(Allah Mahabesar), ya Allah, curahkanlah rahmat-Mu kepada Nabi Muhammad Saww. dan keluarga Muhammad.

Takbir Ketiga,


(Allah Mahabesar), Ya Allah, ampunilah seluruh dosa dan kesalahan kaum mukmini laki-laki dan kaum mukmin perempuan.

Takbir Kempat,

(Allah Mahabesar), Ya Allah, ampunilah seluruh dosa dan kesalahan jenazah ini.

Takbir kelima, "Allahu Akbar" dan selesailah shalat jenazah tersebut.
top

Hukum-hukum Menguburkan Mayat

1. Hukum menguburkan mayat Muslim adalah wajib kifayah.
Yang dimaksud menguburkan ialah menyembunyikan mayat di dalam lubang tanah. Oleh karena itu, menyembunyikannya di dalam tumpukan tanah tidak sah. Lubang kubur itu hendaknya dapat menjaga jasad mayat dari binatang buas dan baunya tidak menyebar ke luar.

2. Mayat yang mati di lautan, jika tidak bisa diantar ke daratan, maka setelah dimandikan, dikafani dan dishalati, diletakkan di atas papan yang dibebani barang yang berat kemudian dibuang ke laut.
3. Posisi mayat ketika dikuburkan menghadap kiblat, yakni membaringkannya ke sebelah kanan.
4. Biaya penguburan diambil dari uang warisan sebelum dibagikan.
5. Anggota tubuh mayat yang terpisah hendaknya dikuburkan bersama dalam satu lubang.
6. Jika seseorang mati di dalam sumur dan tidak bisa dikeluarkan, juga tidak bisa dipalingkan ke kiblat, maka dibiarkan di dalam sumur saja, lalu sumur itu ditutup sehingga menjadi kuburannya.
7. Menguburkan mayat tidak boleh di tanah milik orang lain.
8. Mayat kafir tidak boleh dikuburkan di pekuburan kaum Muslimin. Demikian pula tidak boleh menguburkan mayat Muslim di pekuburan kaum kafir.

Hal-hal yang Disunahkan dalam Penguburan.
1. Kedalaman kuburan sesuai dengan tinggi badan si mayat.
2. Membuat lubang lahad di tanah yang keras (yaitu membuat lubang seukuran mayat di dinding kuburan yang mengarah ke kiblat) atau syaq di tanah yang lentur (membuat lubang seukuran mayat di dalam lubang kuburan).
3. Sebelum dikuburkan di dalam kuburan, mayat laki-laki hendaknya diletakkan pada arah kakinya, sedangkan mayat perempuan pada arah kiblat. 4. Hendaknya mayat dikuburkan tidak sekaligus.
5. Ikatan-ikatan kain kafan dilepas setelah diletakkan di dalam kuburan.
6. Bagian mukanya dibuka dan pipinya menempel ke tanah dan punggungnya disanggah dengan bantal dari tanah agar tidak terlentang badannya.
7. Orang yang turun ke bawah kuburan hendaknya bersuci, kepalanya terbuka dan kancingnya terbuka.
8. Selain keluarga yang muhrim hendaknya melemparkan dengan punggung telapak tangannya.
9. Mentalqininya dengan akidah-akidah yang hak setelah diletakkan di dalam kuburan dan sebelum diuruk.
10. Meninggikan kuburan setinggi empat jari rapat atau renggang.
11. Mencipratkan air di atas kuburannya dari kepala sampai kaki.
12. Meletakkan tangan di atas kuburan dengan merenggangkan jari-jari sambil menekan, dan membacakan surah Al-Qadr tujuh kali serta memintakan ampun untuknya.

Pengertian Upah

Upah merupakan salah satu rangsangan penting bagi para karyawan dalam suatu perusahaan. Hal ini tidaklah berarti bahwa tingkat upahlah yang merupakan pendorong utama, tingkat upah hanya merupakan dorongan utama hingga pada tarif dimana upah itu belum mencukupi kebutuhan hidup para karyawan sepantasnya. Upah sebenarnya merupakan salah satu syarat perjanjian kerja yang diatur oleh pengusaha dan buruh atau karyawan serta pemerintah.

“Upah adalah jumlah keseluruhan yang ditetapkan sebagai pengganti jasa yang telah dikeluarkan oleh karyawan meliputi masa atau syarat-syarat tertentu.”

Dewan Penelitian Pengupahan Nasional memberikan definisi pengupahan sebagai berikut :

“Upah ialah suatu penerimaan kerja untuk berfungsi sebagai jaminan kelangsungan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan produksi dinyatakan menurut suatu persetujuan Undang-undang dan Peraturan dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pemberi kerja dengan penerima kerja.”

Dari pengertian diatas mengenai upah ini dapat diartikan bahwa upah merupakan penghargaan dari tenaga karyawan atau karyawan yang dimanifestasikan sebagai hasil produksi yang berwujud uang, atau suatu jasa yang dianggap sama dengan itu, tanpa suatu jaminan yang pasti dalam tiap-tiap menggu atau bulan.

Gaji sebenarnya juga upah, tetapi sudah pasti banyaknya dan waktunya. Artinya banyaknya upah yang diterima itu sudah pasti jumlahnya pada setiap waktu yang telah ditetapkan. Dalam hal waktu yang lazim digunakan di Indonesia adalah bulan. Gaji merupakan upah kerja yang dibayar dalam waktu yang ditetapkan. Sebenarnya bukan saja waktu yang ditetapkan, tetapi secara relatif banyaknya upah itu pun sudah pasti jumlahnya. Di Indonesia, gaji biasanya untuk pegawai negeri dan perusahaan-perusahaan besar. Jelasnya di sini bahwa perbedaan pokok antara gaji dan upah yaitu dalam jaminan ketepatan waktu dan kepastian banyaknya upah. Namun keduanya merupakan balas jasa yang diterima oleh para karyawan atau karyawan.

Sistem Upah.
Ada beberapa sistem yang digunakan untuk mendistribusikan upah, dirumuskan empat sistem yang secara umum dapat diklarifikasikan sebagai berikut :
1. Sistem upah menurut banyaknya produksi.
2. Sistem upah menurut lamanya bekerja.
3. Sistem upah menurut lamanya dinas.
4. Sistem upah menurut kebutuhan.

Berikut ini akan dijelaskan keempat macam sistem pengupahan tersebut :
1. Sistem upah menurut banyaknya produksi.
Upah menurut banyaknya produksi diberikan dapat mendorong karyawan untuk bekerja lebih giat dan berproduksi lebih banyak. Produksi yang dihasilakan dapat dihargai dengan perhitungan ongkosnya. Upah sebenarnya dapat dicari dengan menggunakan standar normal yang membandingkan kebutuhan pokok dengan hasil produksi. Secara teoritis sistem upah menurut produksi ini akan diisi oleh tenaga-tenaga yang berbakat dan sebaliknya orang-orang tua akan merasa tidak kerasan.
2. Sistem upah menurut lamanya dinas.
Sistem upah semacam ini akan mendorong untuk lebih setia dan loyal terhadap perusahaan dan lembaga kerja. sistem ini sangat menguntungkan bagi yang lanjut usia dan juga orang-orang muda yang didorong untuk tetap bekerja pada suatu perusahaan. Hal ini disebabkan adanya harapan bila sudah tua akan lebih mendapat perhatian. Jadi upah ini kan memberikan perasaan aman kepada karyawan, disamping itu sistem upah ini kurang bisa memotivasi karyawan.
3. Sistem upah menurut lamanya kerja.

Upah menurut lamanya bekerja disebut pula upah menurut waktu, misalnya bulanan. Sistem ini berdasarkan anggapan bahwa produktivitas kerja itu sama untuk waktu yang kerja yang sama, alasan-alasan yang lain adalah sistem ini menimbulkan ketentraman karena upah sudah dapat dihitung, terlepas dari kelambatan bahan untuk bekerja, kerusakan alat, sakit dan sebagainya.
4. Sistem upah menurut kebutuhan.
Upah yang diberikan menurut besarnya kebutuhan karyawan beserta keluarganya disebut upah menurut kebutuhan. Seandainya semua kebutuhan itu dipenuhi, maka upah itu akan mempersamakan standar hidup semua orang.
Salah satu kelemahan dari sistem ini adalah kurang mendorong inisiatif kerja, sehingga sama halnya dengan sistem upah menurut lamanya kerja dan lamanya dinas. Kebaikan akan memberikan rasa aman karena nasib karyawan ditanggung oleh perusahaan.

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Upah.
Beberapa faktor penting yang mempengaruhi besarnya upah yang diterima oleh para karyawan, yaitu :
1. Penawaran dan permintaan karyawan.
2. Organisasi buruh.
3. Kemampuan untuk membayar.
4. Produktivitas.
5. Biaya hidup.
6. Peraturan pemerintah.

Keadilan dan Kelayakan Dalam Pengupahan.
Didalam memberikan upah/gaji perlu juga memperhatikan prinsip keadilan. Keadilan bukan berarti bahwa segala sesuatu mesti dibagi sama rata. Keadilan harus dihubungkan antara pengorbanan dengan penghasilan. Semakin tinggi pengorbanan semakin tinggi penghasilan yang diharapkan. Karena itu pertama yang harus dinilai adalah pengorbanan yang diperlukan oleh suatu jabatan, pengorbanan dari suatu jabatan dipertunjukan dari persyaratan-persyaratan (spesifikasi) yang harus dipenuhi oleh orang yang memangku jabatan tersebut. Semakin tinggi persyaratan yang diperlukan, semakin tinggi pula penghasilan yang diharapkan. Penghasilan ini ditunjukan dari upah yang diterima.

Rasa keadilan ini sangat diperhatikan oleh para karyawan, mereka tidak hanya memperhatikan besarnya uang yang dibawa pulang, tetapi juga membandingkan dengan rekan yang lain. Disamping masalah keadilan, maka dalam pengupahan perlu diperhatikan unsur kelayakan. Kelayakan ini bisa dibandingkan dengan pengupahan pada perusahaan-perusahaan lain. Atau bisa juga dengan menggunakan peraturan pemerintah tentang upah minimum atau juga dengan menggunakan kebutuhan pokok minimum.

Dalam hubungannya dengan ketidak layakan dengan pengupahan apabila dibandingkan dengan perusahaan lain, ada dua macam ketidak layakan tersebut, yaitu Mengundang skala-skala upah yang lebih rendah dibandingkan dengan skala upah yang dibayarkan untuk skala pekerjaan yang sama dalam perusahaan lain.
a. Skala-skala upah dimana suatu pekerjaan tertentu menerima pembayaran yang kurang dari skala yang layak dibandingkan dengan skala-skala untuk jenis pekerjaan yang lain dalam perusahaan yang sama.


Landasan Kebijaksanaan Pengupahan.
Dalam kebijaksanaan pengupahan tujuan utama yaitu kebijaksanaan yang mendasarkan upah dari sumbangan tenaga dan pikiran karyawan. Struktur upah/gaji menunjukan sistem yang formal mengenai skala-skala untuk tujuan tersebut. Sistem ini membedakan dalam pembayaran-pembayaran yang dianggap menunjukan perbedaan yang sama dalam bentuk-bentuk pekerjaan. Tambahan-tambahan produktivitas atau penyesuaian faktor-faktor perbaikan yang menghubungkan upah/gaji dengan dibuat menurut rata-rata kemajuan perusahaan.

Kebijaksanaan pengupahan umumnya dibuat untuk :
a). Adanya pembayaran upah/gaji yang cukup untuk menjamin hidup berkeluarga dalam keadaan normal.
b). Mengadakan deferensiasi penghargaan pengupahan/penggajian dalam perbedaan skill, tanggungjawab, usaha dan kondisi kerja.
c). Mengadakan suatu pembinaan pengupahan/penggajian sesuai dengan peningkatan karya atau efisiensi kerja yang diberikan untuk mempertinggi daya hidup karyawan.
d). Mengadakan suatu pembinaan pengupahan/penggajian menurut stabilitas keuangan perusahaan.

Pengaruh Kompensasi terhadap Kinerja
Meskipun kompensasi bukan merupakan satu-satunya faktor yang mempengaruhi kinerja, akan tetapi diakui bahwa kompensasi merupakan salah satu faktor penentu yang dapat mendorong kinerja karyawan. Jika karyawan merasa bahwa usahanya dihargai dan organisasi menerapkan sistim kompensasi yang baik, maka umumnya karyawan akan termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya.

Kompensasi yang diberikan kepada pegawai sangat berpengaruh pada tingkat kompensasi dan motivasi kerja serta kinerja pegawai. Perusahaan yang menentukan tingkat upah dengan mempertimbangkan standar kehidupan normal, akan memungkinkan pegawai bekerja dengan penuh motivasi. Hal ini karena motivasi kerja pegawai banyak dipengaruhi oleh terpenuhi tidaknya kebutuhan minimal kehidupan pegawai dan keluarganya. Pegawai yang memiliki motivasi tinggi dalam bekerja, biasanya akan memiliki kinerja yang tinggi pula.

Imbalan atau kompensasi akan memotivasi prestasi, mengurangi perputaran tenaga kerja, mengurangi kemangkiran dan menarik pencari kerja yang berkualitas ke dalam organisasi. Oleh karenanya imbalan dapat dipakai sebagai dorongan atau motivasi pada suatu tingkat perilaku dan prestasi, dan dorongan pemilihan organisasi sebagai tempat bekerja.

Pengertian Gadai dan Borg

Pengertian gadai menurut istilah syara' ialah penyerahan suatu benda yang berharga dari seseorang kepada orang lain sebagai penguat atau tanggungan dalam hutang-piutang.

Yang dimaksud dengan borg (jaminan) adalah benda yang dijadikan penguat dalam hutang-piutang itu. Borg dalam bahsa fiqih disebut "ar-rahn".
Benda sebagai borg ini akan diambil oleh yang berutang jika hutangnya telah dibayar. Jika waktu pembayaran telah ditentukan telah tiba dan hutangnya belum dibayar, maka borg itu dapat dijadikan sebagai pengganti pembayarn utang, atau borg itu dijual untuk pembayaran hutang dan jika ada kelebihannya akan dikembalikan kepada orang yang berhutang.

Allah SWT berfirman :
Jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang)." (QS. Al-Baqarah : 283).
Rasulullah SAW bersabda :
Dari Anas ia verkata, Rasulullah SAW menyerahkan tanggungan baju besi kepada orang yahudi di Madinah, karena beliau berhutang syair (gandum) untuk keluarganya." (HR. Ahmad, Al-Bukhari, An-Nasai dan Ibnu Majah).
Hukum gadai ialah sama seperti hutang-piutang yaitu sunnah bagi yang memberikan hutang (menerima borg) dan mubah bagi yang berhutang (menyerahkan borg/jaminan).
Rukun gadai :

1. Orang yang menggadaikan atau yang menyerahkan jaminan.
2. Orang yang memberi hutang atau yang menerima jaminan. Kedua orang ini disyaratkan orang yang berhak membelanjakan hartanya.
3. Barang yang menjadi jaminan disyaratkan tidak rusak sebelum sampai kepada pembayaran hutang.
4. Hutang atau sesuatu yang menjadikan adanya gadai.
5. Aqad (ijab dan qabul).

Pemanfaatan Barang dan Jaminan (borg)
Barang jaminan sepenuhnyha menjadi hak orang yang menjaminkan dalam pemanfataan barang itu. Suatiu contoh, orng yang berhutang dengan jaminan sawahnya maka ia masih boleh mengambil manfaatnya dengan menggarap sawah tersebut tetapi ia boleh menjual atau menyewakannya.
Rasulullah SAW bersabda :
Jaminan tidak menutup manfaat terhadap orang yang mempunyai barang itu, faedahnya ia mempunyai dan ia wajib membayar dendanya." (HR. As-Syafii dan Ad-Daruqutni).
Orang yang memegang jaminan boleh mengambil manfaatnya sekedar sebagai ganti pemeliharaannya dan tidak boleh lebih dari itu. Sebagai contoh, jika jaminan itu berupa sepeda, maka bagi yang menghutangi boleh mengendarai sepeda itu seperlunya secara wajar.
Perbadaan Pemanfaatan Gadai dan Barang Jaminan
Kebiasaan yang berlaku di Indonesia, pemanfaatan barang jaminan tetap pada pemilik barang jaminan itu. Misalnya orang yang berhutang kepada orang lain dengan manjadikan sawahnya sebagai jaminan dalam hutang-piutang, maka pemanfataan sawah itu tetap pada pemiliknya.
Di dalam gadai, pemanfaatan barang jaminan pada orang yang menerima gadai (orang yang menghutangi). Sebagai contoh, orang yang menggadaikan sawahnya kepada orang lain, maka pemanfaatan sawah itu adalah pada orang yang menerima gadai sampai hutang orang yang menggadaikan sawah itu dibayarkan.
Praktek gadai semacam ini tidak sebenarnya kurang sesuai dengan syariat Islam, karena hal ini tidak terdapat nilai tolong-menolong antar sesama, bahkan mungkin sebaliknya terjadi pemerasan.

Sumber

Pengertian dari Pinjam-Meminjam

1. Pengertian

     Istilah pinjam pakai pada dasarnya hanya digunakan dalam istilah
hukum perdata, dalam syari’at Islam istilah pinjam pakai dikenal dengan
istilah pinjam meminjam (Al-‘A>riyah).
Menurut etimologi bahasa arab al-‘a>riyah berarti pinjaman.
Sedangkan menurut terminologi fiqh ada beberapa definisi al-‘a>riyah yang
dikemukakan para ulama maz|hab Syafi’i diantaranya:
اباحة المنفعة بلا عوض 50
Artinya: ”Kebolehan memanfaatkan barang orang lain tanpa ganti rugi”.
Atau kebolehan mengambil manfaat dari seeorang yang melakukan
derma dengan barang yang halal untuk dimanfaatkan, serta tetap utuh zat
barangnya supaya dapat dikembalikan kepada pemiliknya. Dari definisi ini,
dapat disimpulkan bahwa barang tersebut hanya boleh dimanfaatkan oleh pihak kedua, tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak ketiga kecuali ada izin dari
pihak pertama.
Ulama Malikiyah dan Imam As-Syarakhsi mengemukakan
definisinya:

Artinya: “Pemilikan manfaat tanpa ganti rugi”
Menurut definisi ini, barang tersebut boleh dipinjamkan kepada pihak
ketiga. Sebab ada kebebasan pemilikan manfaat dan boleh dimanfaatkan oleh
orang lain (pihak ketiga).
Menurut Ibnu Rif’ah yang dimaksud al-‘a>riyah ialah memperbolehkan
orang lain mengambil manfaat dari sesuatu yang bisa diambil manfaatnya
dengan syarat pada saat dikembalikan kepada pemiliknya sesuatu (benda) itu
eksistensisnya masih tetap.55 Sedangkan menurut al-mawardi adalah هبة
المنافع ”memberikan manfaat sesuatu”.
Dari pengertian diatas dapat diketahui, meskipun penggunaan
redaksinya berbeda, tetapi pokoknya sama, yaitu ‘a>riyah secara kebahasaan
berarti pinjaman. Kata itu sudah menjadi istilah teknis dalam ilmu fiqh untuk menyebutkan aktifitas pinjam meminjam. Gambaran umum dari aktifitas
‘a>riyah pinjam meminjam dapat diartikan bahwa pihak pemilik memberikan
barangnya untuk sementara waktu kepada pihak lain. Pihak yang menerima

diperbolehkan mengambil manfaat dari barang tersebut tanpa ada satu
imbalan, dan pada waktu tertentu penerima barang wajib mengembalikan
barang yang tersebut dengan keadaan tetap utuh eksistensinya, karena barang
pinjaman harus dikembalikan. Pelaksanaan pinjam meminjam harus
dilakukan dengan sukarela. Pihak penerima harus menjaga keselamatan
barang tersebut karena barang pinjaman adalah amanat yang harus dijaga.
Oleh karena itu dapat dikemukakan bahwa pinjam meminjam
merupakan perjanjian yang bertimbal balik (dua pihak) dimana pihak yang
satu memberikan sesuatu barang yang tidak habis karena pemakaian, dengan
ketentuan bahwa pihak yang menerima akan mengembalikan barang tersebut
sebaimana diterimanya. Misalnya si A meminjam sebuah motor dari si B
setelah motor tersebut dipakai sesuai dengan waktu yang diperjanjikan
selanjutnya si A mengembalikan mobil tersebut kepada si B.
Bentuk dari manfaat barang pinjaman ada yang bisa dimanfaatkan
secara langsung atau pun tidak langsung. Yang dapat dimanfaatkan secara
langsung artinya dapat dinikmati dengan segera oleh peminjam. Contoh : si
A meminjamkan bolpoin kepada si B, maka si B dapat menggunakan atau
menikmati bolpoin tersebut dengan segera, dan hasilnya bisa dilihat secara langsung. Sedangkan barang yang tidak dapat dinikmati secara langsung.
Misalnya si A meminjam sawah kepada si B, maka si A tidak dapat
menikmati secara langsung sawah tersebut sebelum sawah tersebut ditanami
oleh si A.
 

Music Player

Sample Text

 
SELAMAT DATANG DI SEPUTAR INFO UNIK | http://seputarinfounik.blogspot.com | TEMUKAN INFO-INFO UNIK SEPUTAR KEHIDUPAN, KESEHATAN, TEKNOLOGI, EDUKASI, DLL. | BUDAYAKAN ANTI COPAS ARTIKEL (APABILA COPAS SERTAKAN SUMBERNYA) HARGAILAH KERJA KERAS PARA PENULIS | TEMUKAN JUGA KAMI DI : FACEBOOK : http://www.facebook.com/SeputarInfoUnik, TWITTER : @SeputarInfo Unik, E-MAIL : abi_under_dds@rocketmail.com | ADMIN : FACEBOOK : Abi Ckb D'Galay, TWITTER : @Abi_dds |