Jumat, 03 Februari 2012
Kode E pada Makanan = Babi?
Belum lama ini, di situs sosial Facebook berear kabar produk makanan dan minuman mengandung lemak babi dengan kode E. Simpang siur ini sempat pula.
Beberapa tahun terakhir beredar informasi tentang ingredient makanan yang dimunculkan dalam kode-E baik di milis-milis tertentu maupun catatan (note) FB beberapa orang yang mengindikasikan bahwa deretan kode-E tersebut pasti bersumber dari babi. Dan kini isu tentang kode-E pada salah satu produk yang telah bersertifikat halal merebak lagi, yang pastinya meresahkan masyarakat penikmat produk tersebut.
Apakah yang disebut kode-E? Kode-E atau E-number menurut UK Food Standard Agency adalah kode untuk bahan tambahan/aditif makanan yang telah dikaji oleh Uni Eropa. Kadang-kadang pada komposisi bahan di kemasan produk pangan tertentu hanya muncul dalam bentuk kode saja, ya kode E tersebut. Sebenarnya, untuk kepentingan perlindungan konsumen, produsen tidak diperbolehkan menginformasikan bahan makanan dalam bentuk kode-E saja, harus ada dalam padanan nama bahannya. Supaya tidak terjadi informasi yang misleading (menyesatkan). Karena ada orang yang alergi dengan bahan pangan tertentu. Kalau dimunculkan dalam bentuk kode-E saja, jelas tidak semua orang bisa menterjemahkan kode tersebut. Berkaitan dengan aspek kehalalan, berikut ada kutipan hasil salah satu bahan diskusi di Komunitas Peduli Produk Halal, salah satu group di Facebook. Anda bisa melongok informasi tentang berbagai bahasan diskusi tentang kehalalan di group tersebut.
E-100 adalah curcumin merupakan ekstrak kunyit yang berfungsi sebagai pewarna (halal) E 110 adalah sunset yellow yang merupakan pewarna terutama bagi produk-produk fermentasi yang mendapat perlakuan panas (halal) E 120 adalah cochineal yang juga merupakan pewarna merah alami yang berasal dari sebuah serangga yang dalam keadaan bunting yang sebenarnya adalah carciminic acid. Kehalalannya sangat tergantung wujudnya. Jika cair sangat tergantung pelarut yang digunakan. E 140 adalah chlorophyl adalah pewarna hijau alami yang bisa berasal dari bayam, rumput, dan tanaman lain. Proses ekstraksinya bisa menggunakan pelarut tertentu termasuk etanol. Jika cair, kehalalannya sangat ditentukan sisa pelarut etanol yang terdapat di dalam produk tersebut. Tetapi jika berbentuk bubuk, kehalalannya sangat ditentukan oleh bahan tambahan lain disamping klorofilnya. E 141 adalah copper complexes of chlorophyl and cholorophyllins halal dengan catatan sama dengan E 140. E 153 adalah carbon black yang bisa berasal dari tanaman atau tulang hewan (bisa saja dari hewan yang tidak halal seperti babi atau hewan sapi, kerbau, yacht yang tidak disembelih secara Islam). E 210 adalah calcium sorbat (halal). E 213 adalah potasium benzoate (halal). E 214 adalah calcium benzoate (halal). E 216 adalah ethyl 4-hydroxybenzoate (halal). E 234 adalah 2- (thyazol-4-yl) benzimidazole (halal). E 252 adalah sodium nitrate (halal). E 270 adalah calcium acetate (halal). E 280 adalah propionic acid (halal). E 325 adalah sodium lactate (syubhat, tergantung dari media fermentasi asam laktat yang digunakan).
Bersambung....
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar