Sabtu, 10 Maret 2012
Coca-Cola Ganti Resep untuk Hindari Peringatan Kanker
Jakarta - Seperti rokok, peringatan risiko kesehatan juga wajib dicantumkan di label Coca-Cola dan Pepsi. Pasalnya, zat pewarna yang digunakan dalam minuman ini disinyalir dapat menyebabkan kanker. Meski membantah, Coca-Cola akhirnya mengubah resep.
Negara bagian California, Amerika Serikat, baru-baru ini menambahkan 4-methylimidazole (4-MI) ke dalam daftar karsinogen (zat pemicu kanker). Karena pewarna karamel Coca-Cola mengandung zat ini, peringatan bahaya kanker harus ditampilkan di labelnya.
Berdasarkan berita yang dilansir Daily Mail, aturan ini bersumber dari sebuah penelitian. Menurut riset tersebut, konsumsi 4-MI dalam jumlah banyak dapat memicu tumor pada tikus percobaan. Namun, efeknya belum teruji pada manusia.
Coca-Cola menolak temuan tersebut. Menurut juru bicara perusahaan ini, kandungan 4-MI dalam produknya tidak menimbulkan risiko kesehatan atau keselamatan. Di luar California, tidak ada lembaga kesehatan masyarakat yang menyatakan bahwa 4-MI bersifat karsinogen terhadap manusia.
“Pewarna karamel di bahan-bahan yang kami gunakan selalu aman,” ujar Ben Scheilder, sang juru bicara.Namun, semata demi menuruti aturan, Coca-Cola meminta supplier zat pewarnanya memodifikasi proses pengolahan untuk mengurangi kandungan 4-MI. Zat ini bisa terbentuk saat proses pemasakan dan dapat pula terkandung di makanan lain. Perubahan ini sudah diterapkan di California dan akan menyebar ke seluruh Amerika Serikat.
Pengumuman dari Coca-Cola ini keluar sehari setelah Center for Science in the Public Interest (CSPI) mengajukan surat permohonan ke Food and Drug Administration (FDA). Kelompok konsumen itu sudah kedua kalinya meminta FDA melarang zat tersebut.
California's Office of Environmental Health Hazard Assessment menyebut bahwa produk yang mengandung 4-MI lebih dari 29 mikrogram harus menggunakan label peringatan. Penelitian CSPI menunjukkan bahwa dalam sekaleng Coca-Cola terdapat 140 mikrogram 4-MI.
“Jika memungkinkan, industri soda harus menggunakan pewarna cokelat yang bebas karsinogen untuk makanan,” tegas Executive Director CSPI, Michael Jacobson, kepada Reuters.
Saat ini FDA masih meneliti petisi tersebut. Namun, menurut juru bicara FDA, kandungan 4-MI dalam softdrink masih dalam batas aman. “Konsumen harus meminum lebih dari 1,000 kaleng soda per hari untuk memenuhi dosis yang tertera dalam studi,” ujar juru bicara FDA, Doug Karas.
American Beverage Association menyatakan bahwa perusahaan anggotanya akan tetap menggunakan pewarna karamel, namun disesuaikan dengan standar California.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar